Hanya 3 Perusahaan BUMN Tunggak Pajak
Jumat, 29 Januari 2010 – 18:43 WIB
Hanya 3 Perusahaan BUMN Tunggak Pajak
JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakuI memang ada perusahaan milik BUMN yang menunggak pajak. Hanya saja, jumlahnya hanya tiga perusahaan yakni PT Perkebunan Nusantara XIV, PT Merpati Nusantara, dan PT Djakarta Lloyd. Namun, Didu menyatakan bahwa BUM mendukung langkah yang dilakukan oleh Ditjen Pajak untuk mengemukakan ke publik mengena siapa yang yang melakukan penunggakan pajak. Hanya saja, wajib pajak juga diberi hak menjelaskan, biar fair. "BUMN akan tindak lanjuti dengan memanggil semua perusahaan milik BUMN agar menjelaskan persoalannya, agar kita memiliki stratifikasi. Karena tunggakan pajak ini harus menjadi perhatian,’’ paparnya.
"Memang ada perusahaan milik BUMN yang betul-betul menunggak pajak, tetapi hanya terdapat tiga perusahaan," demikian dikatakan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (29/1). Alasan ketiga perusahaan pelat merah itu menunggak pajak ,sebut Didu, karena sampai saat ini masih mengalami masalah keuangan, sehingga tidak mempunyai kemampuan untuk membayarnya.
Baca Juga:
"Jika ketiga perusahaan tersebut dipaksakan untuk membayar pajak, maka diprediksi akan mengalami bangkrut. Kalau memang persoalan ini ingin selesai, utang pajak itu diubah saja jadi penyertaan modal negara atau ditanggung pemerintah. Untuk memutuskan hal itu tentu harus dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),’’ ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakuI memang ada perusahaan milik BUMN yang menunggak pajak. Hanya saja, jumlahnya hanya
BERITA TERKAIT
- Di bawah Binaan PHE ONWJ, Bisnis Eka Raup Omzet Rp1 Miliar
- Serapan Gabah Lampaui Target, Indonesia Aman dari Darurat Pangan
- KAI Logistik Raih Indonesia Digital Sustainability Awards 2025
- BTN Housingpreneur Pacu Kreativitas & Inovasi Bangun Eco Green Living
- Bisnis Franchise Otomotif Melonjak, Kualitas Peralatan & Suku Cadang Kuncinya
- Pimpinan Komisi VI Pastikan Investasi Danantara Bisa Diaudit