Hanya 35 Persen Honorer K2 jadi CPNS
Rabu, 09 Januari 2013 – 00:09 WIB

Hanya 35 Persen Honorer K2 jadi CPNS
Mengenai data listing untuk uji publik K2, lanjut Tumpak, sudah ada pada seluruh Kantor Regional (Kanreg) BKN. Namun listing tersebut belum dibagikan ke unit pengelola kepegawaian daerah (BKD-red) sebelum ada regulasinya.
Baca Juga:
Ditanya soal nasih honorer K2 yang tidak lolos tes, dia mengatakan, akan diarahkan ke pegawai tidak tetap pemerintah (PTTP). Hanya saja, tidak semuanya bisa masuk PTTP, tapi khusus untuk honorer yang punya formasi.
Semisal, instansi A kekurangan tenaga guru bahasa Indonesia, honorer yang mengabdi di instansi tersebut masih bisa bekerja dengan status PTTP. Apabila instansi A tidak membutuhkan lagi, honorernya akan diberhentikan.
"Prinsipnya, tenaga honorer K2 yang direkrut baik CPNS maupun PTTP harus sesuai kebutuhan instansinya. Di samping tersedia jabatan maupun formasi bagi honorer bersangkutan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 630 ribuan honorer kategori dua (K2) akan mengikuti tes CPNS yang diperkirakan dimulai awal semester kedua mendatang. Namun dari
BERITA TERKAIT
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Buntut Plesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
- Polri Bantah Terlibat Kasus Doksing WN Denmark yang Tolak RUU TNI
- Sentilan Keras Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang
- Makan Bergizi Gratis Dipuji sebagai Investasi Kesehatan Anak Indonesia
- Ratusan SK PPPK Diserahkan pada Momen Halalbihalal Pemkot Banjarmasin