Hanya 35 Persen Instansi yang Kinerja PNSnya Baik
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap fakta hanya 35 persen instansi pemerintah yang melaksanakan manajemen kinerja PNS dengan baik. Hasil itu diperoleh dari evaluasi penerapan manajemen kinerja PNS dalam kurun waktu dua tahun (2018 -2019) yang dilakukan BKN.
Dari hasil evaluasi tersebut, menurut Plt Karo Humas BKN Paryono, diperoleh data 3,3% instansi sudah sangat baik, 35% instansi sudah baik, 50% cukup dan 11,7% buruk dalam penerapan manajemen kinerja PNS.
"Jadi PNS yang berkinerja baik baru di 35 persen instansi," kata Paryono di Jakarta, Rabu (11/3).
Dia menjelaskan, evaluasi penerapan manajemen kinerja PNS di instansi pemerintah pusat dan daerah ini bertujuan untuk memantau penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
Evaluasi tersebut dilakukan dengan menggunakan enam parameter penilaian, yang terdiri dari Perencanaan Kinerja (penyusunan sasaran kinerja pegawai); Pelaksanaan Kinerja (penerapan sistem penilaian kinerja.
Kemudian Evaluasi Penilaian Kinerja dan Perilaku; Pemanfaatan Penilai Kinerja; Ketersediaan Sistem/Aplikasi Kinerja; dan Pelaporan Penilaian Prestasi Kerja PNS. (esy/jpnn)
Dari hasil evaluasi diperoleh data 3,3% instansi sudah sangat baik, 35% instansi sudah baik, 50% cukup dan 11,7% buruk dalam penerapan manajemen kinerja PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal