Hanya 3,82 Persen buat Prabowo - Sandi di Bumi Seni

jpnn.com, JAKARTA - Kabupaten Gianyar di Provinsi Bali menjadi basis pemilih Joko Widodo alias Jokowi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Buktinya, calon presiden yang berpasangan dengan KH Ma’ruf Amin itu menang telak di kabupaten berjuluk Bumi Seni tersebut.
Merujuk Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019, seluruh hasil coblosan di 1.502 tempat pemungutan suara (TPS) di Gianyar telah rerekapitulasi di laman tabulasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Total suara sah Pilpres 2019 yang terkumpul di Gianyar adalah 330.241.
Baca juga: Suara Jokowi Tembus 60 Juta, Prabowo Tertinggal 13,5 Juta
Dari jumlah itu Jokowi - Ma’ruf meraih 317.623 suara (96,18 persen). Sebaliknya, Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno memperoleh 12.618 suara (3,82 persen).
Kemenangan telak Jokowi - Ma’ruf merata di tujuh kecamatan di Gianyar. Sebagai contoh di Kecamatan Ubud, Jokowi dominan dengan 48.396 suara (97,49 persen), sedangkan Prabowo hanya meraih 1.247 suara (2,5 persen).
Jokowi memang berjaya di seluruh Bali. Rekapitulasi di laman Situng hingga Selasa (7/5) pukul 12.12 WIB memperlihatkan sementara ada 2.540.430 suara sah di Provinsi Bali. Baca juga: Situng Provinsi Bali Nyaris 100%, Suara Prabowo - Sandi Tak Sampai 10%
Dari jumlah itu pasangan Jokowi - Ma’ruf meraih 2.329.067 suara (91,68 persen), sedangkan Prabowo - Sandi hanya memperoleh 211.363 suara atau 8,32 persen. Selisih antara kedua kontestan Pilpres 2019 itu mencapai 2.117.704 suara.(ara/jpnn)
Laman Situng KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilpres 2019 di Kabupaten Gianyar, Bali yang hasilnya memperlihatkan Jokowi menang telak atas Prabowo.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Pesawat Airfast Bermasalah saat Pendaratan, Runway Bandara Ngurah Rai Ditutup Sementara
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Pemkab Jembrana Merger Dinas untuk Efisiensi Anggaran Maupun Kinerja
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini