Hanya 4 Dari 89, Yang Layak Jadi Calon Hakim Ad Hoc
Ada Yang Nilainya Merah Sehalaman
Jumat, 28 September 2012 – 07:10 WIB
JAKARTA--Tampaknya, sudah mulai benar-benar sulit mencari hakim yang memiliki integritas untuk memberantas korupsi. Buktinya, lihat saja seleksi calon hakim (cakim) ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) tahun ini. Dari 89 cakim yang lolos, hanya empat orang yang dinyatakan layak menjadi hakim ad hoc.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, di Gedung Mahkamah Agung (MA) mengatakan kalau itulah hasil dari seleksi tahun ini. Rekam jejak dari Komisi Yudisial (KY), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan masyarakat membuat borok para cakim terlihat dengan jelas.
Baca Juga:
"Ada yang nilai tesnya bagus, tapi dapat laporan (rekam jejak) tidak bagus," ujarnya. Beberapa masalah yang terungkap diantaranya, para cakim tersebut pernah membela tersangka korupsi. Ada juga yang tercatat pernah berkelahi, hingga urusan keluarga. Bahkan, ada satu calon yang laporan rekam jejaknya merah sehalaman.
Siapa saja yang lolos? Dia mengatakan kalau para hakim itu terdiri dari tiga hakim tingkat pertama dan satu hakim dari pengadilan tingkat banding. Keempat hakim itu adalah Rudi, M Agus Salim, dan Nofalinda Arianti untuk tingkat pertama. Sedangkan tingkat banding diwakili oleh Sazili.
JAKARTA--Tampaknya, sudah mulai benar-benar sulit mencari hakim yang memiliki integritas untuk memberantas korupsi. Buktinya, lihat saja seleksi
BERITA TERKAIT
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan