Hanya 404 Penyelenggara Umroh Kantongi Izin
Rabu, 06 Maret 2013 – 23:49 WIB

Hanya 404 Penyelenggara Umroh Kantongi Izin
JAKARTA - Saat ini tercatat sebanyak 404 biro penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) yang memiliki izin dari Kementrian Agama (Kemenag). Sebagian besar di antaranya berada di Jakarta.
Kasubdit Pembinaan Umroh, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) H. Triganti Harso menjelaskan, PPIU ini pada dasarnya merupakan biro perjalanan wisata yang mendapatkan izin dari Kementrian Pariwisata.
Nah, untuk dapat melayani perjalanan umroh, mereka juga wajib memiliki izin dari Kemenag.
"Semua PPIU yang memiliki izin ini ada di bawah pembinaan dan pengawasan Kemenag. Kalau yang tidak berizin kita tidak punya datanya," ujar Triganti saat ditemui JPNN di kantornya, Rabu (6/3).
JAKARTA - Saat ini tercatat sebanyak 404 biro penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) yang memiliki izin dari Kementrian Agama (Kemenag). Sebagian
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang