Hanya 404 Penyelenggara Umroh Kantongi Izin
Rabu, 06 Maret 2013 – 23:49 WIB
Dari 404 biro PPIU yang ada di Indonesia, 88 di antaranya diberi izin khusus untuk melayani pengurusan visa jemaah umroh melalui provider-provider yang ada di Arab Saudi yang juga mendapat izin dari Kemenag.
Sebelumnya diberitakan, ratusan calon jemaah umroh dari berbagai daerah seperti Riau, Gorontalo, Medan, Surabaya, dan Jabodetabek, ditelantarkan oleh empat biro PPIU. Dimana tiga di antaranya tidak memiliki izin.
Biro-biro itu adalah PT Khalifah Sulthan Tour (tidak berizin) yang berkantor di Jakarta. PT Padang Arofah (tidak berizin) di Jawa Timur. PT Gema Arofah (punya izin) di Jakarta, dan PT Nusa Inti Semesta (tak berizin). Saat ditotal, jumlah jemaah yang ditelantarkan empat biro ini mencapai 1008 orang.
Saat ini, sebagian korban dari Jabodetabek telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat, terutama calon jemaah umroh yang batal diberangkatkan PT Khalifah Sulthan Tour. (fat/jpnn)
JAKARTA - Saat ini tercatat sebanyak 404 biro penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) yang memiliki izin dari Kementrian Agama (Kemenag). Sebagian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi