Hanya 5 Orang yang Boleh Temui Nazar
Senin, 15 Agustus 2011 – 15:29 WIB

Hanya 5 Orang yang Boleh Temui Nazar
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah jika pihaknya mempersulit pembezuk bagi mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang kini ditahan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok.
"Kami tidak pernah melarang pihak keluarga tersangka (Nazaruddin, Red) untuk menemui. Jadi itu tidak benar," jelas Johan Budi, Senin (15/8) siang.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, sejauh ini Nazaruddin telah meminta kepada aparat agar membatasi para pembezuk. Ini dilakukan sesuai permintaan Nazaruddin kepada aparat melalui daftar yang dibuatnya.
"Sekitar 4-5 orang saja yang dipercaya Nazaruddin untuk boleh menemuinya. Mereka adalah keluarganya," katanya.
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah jika pihaknya mempersulit pembezuk bagi mantan bendahara umum
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi