Hanya 5 Orang yang Boleh Temui Nazar

Hanya 5 Orang yang Boleh Temui Nazar
Hanya 5 Orang yang Boleh Temui Nazar
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi  membantah jika pihaknya mempersulit pembezuk bagi mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang kini ditahan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok.

"Kami tidak pernah melarang pihak keluarga tersangka (Nazaruddin, Red) untuk menemui. Jadi itu tidak benar," jelas Johan Budi, Senin (15/8) siang.

Dia menjelaskan, sejauh ini Nazaruddin telah meminta kepada aparat agar membatasi para pembezuk. Ini dilakukan sesuai permintaan Nazaruddin kepada aparat melalui daftar yang dibuatnya.

"Sekitar 4-5 orang saja yang dipercaya Nazaruddin untuk boleh menemuinya. Mereka adalah keluarganya," katanya.

JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi  membantah jika pihaknya mempersulit pembezuk bagi mantan bendahara umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News