Hanya 5 Orang yang Boleh Temui Nazar
Senin, 15 Agustus 2011 – 15:29 WIB
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah jika pihaknya mempersulit pembezuk bagi mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang kini ditahan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok.
"Kami tidak pernah melarang pihak keluarga tersangka (Nazaruddin, Red) untuk menemui. Jadi itu tidak benar," jelas Johan Budi, Senin (15/8) siang.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, sejauh ini Nazaruddin telah meminta kepada aparat agar membatasi para pembezuk. Ini dilakukan sesuai permintaan Nazaruddin kepada aparat melalui daftar yang dibuatnya.
"Sekitar 4-5 orang saja yang dipercaya Nazaruddin untuk boleh menemuinya. Mereka adalah keluarganya," katanya.
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah jika pihaknya mempersulit pembezuk bagi mantan bendahara umum
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang