Hanya 5 Wartawan Boleh Liput di DPRD
Selasa, 12 Oktober 2010 – 09:41 WIB
MEDAN -- Kebijakan peliputan di Gedung baru DPRD Sumut yang tidak jelas alasannya membuat berang insan pers lokal. Senin (11/10) beberapa insan pers terlibat perdebatan dengan Kepala Humas DPRD Smut Drs Satudin Wade MSp di ruang kerjanya. Kebijakan itu pun diindikasi merupakan usaha Sekwan untuk menghalangi wartawan dalam menyampaikan informasi public yang benar sesuai dengan Undang-Undang Pers. Melalui kebijakan itu Sekwan dinilai membatasi kemampuan seorang wartawan. “Itu namanya mengajari orang jadi plagiat,” kesal Wartawan Sumut Pos Chairil Huda yang mendapat penugasan membuat liputan pertemuan Rakyat Tanjung Rejo dengan Komisi A.
“Kita tidak pernah mau menghalang-halangi wartawan untuk meliput kegiatan di gedung baru. Ini juga merupakan kesepakatan dengan 120 wartawan yang ada di Sumut untuk melakukan koordinator peliputan,” ucap Wade.
Baca Juga:
Menurut Wade, peraturan peliputan itu pun sudah dijadikan kebijakan oleh Sekretaris Dewan. Dimana untuk peliputan di komisi, hanya mengizinkan lima wartawan. Selain itu Sekwan juga menyiapkan beberapa staff untuk membawa bahan dan kesimpulan dari tiap pertemuan sebagai acuan wartawan dalam membuat tulisan.
Baca Juga:
MEDAN -- Kebijakan peliputan di Gedung baru DPRD Sumut yang tidak jelas alasannya membuat berang insan pers lokal. Senin (11/10) beberapa insan pers
BERITA TERKAIT
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?