Hanya 5 Wartawan Boleh Liput di DPRD
Selasa, 12 Oktober 2010 – 09:41 WIB

Hanya 5 Wartawan Boleh Liput di DPRD
Ketua Komisi A dari Fraksi PKS Muhammad Nuh pun menyatakan ketidaksetujuannya dengna kebijakan Sekwan tersebut. Dirinya bahkan berencana menegur Sekwan untuk memberi penjelasan atas kebijakannya itu. “Itu tidak benar. Anggota Dewan dan Sekwan maunya membuat kebijakan yang transparan kepada public dan wartawan. Jangan Gedung Baru itu nanti terkesan mempersulit masyarakat, rakyat, dan wartawan berkomunikasi dengan anggota dewan,” ketus Muhammad Nuh. (jul/ril)
Baca Juga:
MEDAN -- Kebijakan peliputan di Gedung baru DPRD Sumut yang tidak jelas alasannya membuat berang insan pers lokal. Senin (11/10) beberapa insan pers
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku