Hanya 5 Wartawan Boleh Liput di DPRD

Hanya 5 Wartawan Boleh Liput di DPRD
Hanya 5 Wartawan Boleh Liput di DPRD
Ketua Komisi A dari Fraksi PKS Muhammad Nuh pun menyatakan ketidaksetujuannya dengna kebijakan Sekwan tersebut. Dirinya bahkan berencana menegur Sekwan untuk memberi penjelasan atas kebijakannya itu. “Itu tidak benar. Anggota Dewan dan Sekwan maunya membuat kebijakan yang transparan kepada public dan wartawan. Jangan Gedung Baru itu nanti terkesan mempersulit masyarakat, rakyat, dan wartawan berkomunikasi dengan anggota dewan,” ketus Muhammad Nuh. (jul/ril)


MEDAN -- Kebijakan peliputan di Gedung baru DPRD Sumut yang tidak jelas alasannya membuat berang insan pers lokal. Senin (11/10) beberapa insan pers


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News