Hanya 5 Wartawan Boleh Liput di DPRD
Selasa, 12 Oktober 2010 – 09:41 WIB
Ketua Komisi A dari Fraksi PKS Muhammad Nuh pun menyatakan ketidaksetujuannya dengna kebijakan Sekwan tersebut. Dirinya bahkan berencana menegur Sekwan untuk memberi penjelasan atas kebijakannya itu. “Itu tidak benar. Anggota Dewan dan Sekwan maunya membuat kebijakan yang transparan kepada public dan wartawan. Jangan Gedung Baru itu nanti terkesan mempersulit masyarakat, rakyat, dan wartawan berkomunikasi dengan anggota dewan,” ketus Muhammad Nuh. (jul/ril)
Baca Juga:
MEDAN -- Kebijakan peliputan di Gedung baru DPRD Sumut yang tidak jelas alasannya membuat berang insan pers lokal. Senin (11/10) beberapa insan pers
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius