Hanya 5.179 Bidan Desa di Daerah Kepulauan

Hanya 5.179 Bidan Desa di Daerah Kepulauan
Hanya 5.179 Bidan Desa di Daerah Kepulauan

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT),  bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait masalah kesehatan berbasis perdesaan.

Tahap awal kerja sama pada tahun 2015, akan memrioritaskan wilayah-wilayah perbatasan yang bertumpu pada pembangunan Puskesmas, bidan desa, dan juga ketersediaan air bersih.

"Proyeksi kerja sama tahap awalnya difokuskan ke daerah-daerah perbatasan. Setelah itu baru wilayah lainnya.  Kebijakan pembangunan ini dalam rangka keterjangkauan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan percepatan keberdayaan masyarakat desa dalam budaya sehat," ujar Menteri DPDTT, Marwan Jafar di sela pertemuan dengan Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F Moeloek, di kantor Kementerian DPDTT, Jumat (2/1).

Marwan mengatakan, pembangunan pedesaan sehat akan berdampak pada daya dan budaya sehat bagi masyarakat desa. Hal ini penting dilakukan dalam rangka memercepat terwujudnya Desa Mandiri, sesuai tujuan pembangunan kesehatan sebagaimana amanat UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Sinergitas dua kementerian ini sangat penting. Karena ke duanya juga punya skala prioritas bagi masyarakat di pedesaan, daerah tertinggal dan transmigrasi. Kerja sama yang bisa dilakukan, seperti keterjangkauan air bersih dan sanitas bagi setiap rumah tangga, serta Gizi Seimbang bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Bayi dan Balita," katanya.

Mengacu pada hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2011, Marwan menegaskan, sebaran tenaga dan sarana kesehatan di desa-desa terutama pada wilayah kepulauan, masih sangat kecil sekali.

"Dari 5.427 desa dengan jumlah 7.647.788 penduduk di wilayah kepulauan, hanya terdapat 874 Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).  Sementara, bidan desa berjumlah 5.179. Data ini menunjukkan kekurangan sebanyak 4.533 Poskesdes, dan 248 bidan," ujarnya.

Marwan menilai, jumlah tersebut jauh dari kebutuhan dalam menjamin kesehatan bagi masyarakat desa. Idealnya, satu desa terdapat satu sarana kesehatan meliputi satu Pokesdes, satu bidan dan satu perawat.

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT),  bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News