Hanya 7 Provinsi yang Raih Nilai UKG Baik
![Hanya 7 Provinsi yang Raih Nilai UKG Baik](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160107_152707/152707_369226_pns.jpg)
jpnn.com - JAKARTA- Tujuh provinsi mendapat nilai terbaik dalam penyelenggaraan uji kompetensi guru (UKG) 2015. Nilai yang diraih tersebut sesuai standar kompetensi minimum (SKM) yang ditargetkan secara nasional, yaitu rata-rata 55.
Tujuh provinsi tersebut adalah DI Yogyakarta (62,58), Jawa Tengah (59,10), DKI Jakarta (58,44), Jawa Timur (56,73), Bali (56,13), Bangka Belitung (55,13), dan Jawa Barat (55,06).
Uji kompetensi guru (UKG) 2015 menguji dua bidang yaitu pedagogik dan profesional. Rata-rata nasional hasil UKG 2015 untuk kedua bidang kompetensi itu adalah 53,02.
Selain tujuh provinsi di atas yang mendapatkan nilai sesuai standar kompetensi minimum (SKM), ada tiga provinsi yang mendapatkan nilai di atas rata-rata nasional. Yaitu Kepulauan Riau (54,72), Sumatera Barat (54,68), dan Kalimantan Selatan (53,15).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, jika dirinci lagi untuk kompetensi bidang pedagogik saja, rata-rata nasionalnya hanya 48,94.
Yakni berada di bawah standar kompetensi minimal (SKM), yaitu 55. Bahkan untuk bidang pedagogik ini, hanya satu provinsi yang nilainya di atas rata-rata nasional sekaligus mencapai SKM, yaitu DI Yogyakarta (56,91).
“Pedagogik berarti cara mengajarnya yang kurang baik, cara mengajarnya harus diperhatikan,” ujar Pranata, Kamis (7/1). (esy/jpnn)
JAKARTA- Tujuh provinsi mendapat nilai terbaik dalam penyelenggaraan uji kompetensi guru (UKG) 2015. Nilai yang diraih tersebut sesuai standar kompetensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendikdasmen Ungkap Banyak Guru Bahasa Inggris Tingkat Kemahirannya Rendah
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- Jawab Tantangan Global, Binus Meluncurkan Creative Digital Communication
- Kemendikdasmen Ungkap Skema Penyaluran PIP Terbaru
- Pertamina Buka Pendaftaran Beasiswa Sobat Bumi 2025, Simak Persyaratannya!
- Sekolah Tidak Umumkan Penerima Dana PIP ke Siswa Bakal Gigit Jari