Hanya 97 Instansi Pemerintah Lulus Zona Integritas, 72 Ada Catatan
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 169 instansi pemerintah lulus seleksi administrasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dari jumlah tersebut, 97 instansi pemerintah dinyatakan lulus, dan 72 instansi pemerintah lulus dengan catatan, sementara 81 instansi lainnya dinyatakan tidak lulus.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB) Erwan Agus Purwanto menjelaskan setiap instansi pemerintah yang dinyatakan lulus akan melaju ke tahap desk evaluasi dan wajib melakukan tindak lanjut atas hasil seleksi administrasi.
“Bagi instansi yang dinyatakan lulus, tindak lanjut yang harus dilakukan ialah menyampaikan lembar kerja evaluasi (LKE) manual/excel hasil review tim penilai internal (TPl) kepada tim penilai nasional (TPN),” jelas dia, Sabtu (16/7).
LKE manual bagi instansi pemerintah kategori lulus dapat disampaikan paling lambat 19 Juli 2022.
Sementara itu, bagi instansi pemerintah yang termasuk kategori lulus dengan catatan harus menyerahkan tindak lanjut berupa perbaikan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) serta menyampaikan LKE manual/excel hasil reviu TPI kepada TPN.
"Dua poin tindak lanjut tersebut disampaikan paling lambat 19 Juli 2022," ujar Erwan.
Dia menegaskan setiap instansi pemerintah yang dinyatakan tidak lulus, tidak bisa melanjutkan ke tahap desk evaluasi.
KemenPAN-RB mengumumkan instansi yang lulus zona integritas baik murni, ada catatan, maupun tidak lulus
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas