Hanya Ada 1 Kebenaran yang Disepakati FPI dan Polisi

Hanya Ada 1 Kebenaran yang Disepakati FPI dan Polisi
Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mendukung usulan dibentuknya tim pencari fakta guna mengusut peristiwa yang menewaskan enam orang Laskar FPI (Front Pembela Islam) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu.

Dukungan itu disampaikan Kapitra karena sejauh ini masih terdapat dua versi pendapat tentang kebenaran soal kronologi peristiwa itu, yakni antara polisi dengan pihak FPI.

"Versi itu tentu harus diuji oleh pihak ketiga. Saya mendukung desakan untuk membentuk tim pencari fakta dari pihak ketiga, dari Komnas HAM dan sebagainya itu saya dukung," ucap Kapitra saat berbincang dengan jpnn.com, Senin (14/12).

Mantan pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ini mengatakan, sejauh ini hanya ada satu kebenaran yang bisa disepakati semua pihak termasuk FPI dan polisi mengenai peristiwa itu.

"Kebenaran itu kan cuma satu yang bisa disepakati oleh semua pihak bahwa ada korban meninggal enam orang dalam peristiwa itu. Itu yang disepakati bersama," lanjut Kapitra.

Selain itu, kata pria kelahiran Padang, 20 Mei 1966, terkait kenapa 6 Laskar FPI itu ditembak, dan bagaimana kejadiannya, hingga soal kepemilikan senjata api, itu masih jadi perdebatan.

Supaya tidak menimbulkan kesimpangsiuran kebenaran, dan tidak terprovokasi oleh fitnah, katanya, maka diperlukan adanya asesmen, penilaian dari pihak ketiga yang disebut tim pencari fakta tadi.

Tim itu bisa melakukan penilaian, dan investigasi terhadap peristiwa yang sebenarnya dengan mengakomodasi pendapat kedua belah pihak ini.

Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera komentari kasus tewasnya enam Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News