Hanya Ada Satu Cara Tuntaskan Masalah Honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Hanya ada satu cara untuk menyesaikan masalah honorer kategori dua (K2) agar semuanya bisa diangkat menjadi CPNS.
Menurut Ketua Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, pemerintah cukup menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat dengan DPR RI.
Di mana pemerintah harus mengangkat honorer K2 menjadi CPNS secara bertahap.
"Pemerintah selalu menganggap honorer K2 itu masalah. Karena itu untuk menyelesaikan masalah ini, ya angkat kami sebagai CPNS sesuai janji yang sudah disepakati dengan DPR RI," ujar Titi kepada JPNN, Kamis (14/9).
Selama ini, honorer K2 terus dihujani janji-janji manis. Pemerintah juga terus berkelit dengan berbagai alasan bahwa sulit mengangkat honorer K2.
"Ya aneh, tidak mau mengangkat honorer K2 tapi menggunakan tenaga honorer untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun di instansi pemerintah," ucapnya.
Dia juga memertanyakan dasar hukum rekrutmen CPNS jalur umum yang tengah berjalan. Sebab, pijakan hukum UU Aparatur sipil Negara (ASN) saat ini proses revisinya tengah berjalan.
"Kalau untuk K2, pemerintah pasti punya banyak alasan. Untuk lainnya malah aturan hukumnya ditabrak," kritiknya. (esy/jpnn)
Pemerintah selalu menganggap honorer K2 itu masalah. Karena itu untuk menyelesaikan masalah ini, ya angkat kami sebagai CPNS sesuai janji yang sudah disepakati.
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan