Hanya Ada Satu Cara Tuntaskan Masalah Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Hanya ada satu cara untuk menyesaikan masalah honorer kategori dua (K2) agar semuanya bisa diangkat menjadi CPNS.
Menurut Ketua Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, pemerintah cukup menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat dengan DPR RI.
Di mana pemerintah harus mengangkat honorer K2 menjadi CPNS secara bertahap.
"Pemerintah selalu menganggap honorer K2 itu masalah. Karena itu untuk menyelesaikan masalah ini, ya angkat kami sebagai CPNS sesuai janji yang sudah disepakati dengan DPR RI," ujar Titi kepada JPNN, Kamis (14/9).
Selama ini, honorer K2 terus dihujani janji-janji manis. Pemerintah juga terus berkelit dengan berbagai alasan bahwa sulit mengangkat honorer K2.
"Ya aneh, tidak mau mengangkat honorer K2 tapi menggunakan tenaga honorer untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun di instansi pemerintah," ucapnya.
Dia juga memertanyakan dasar hukum rekrutmen CPNS jalur umum yang tengah berjalan. Sebab, pijakan hukum UU Aparatur sipil Negara (ASN) saat ini proses revisinya tengah berjalan.
"Kalau untuk K2, pemerintah pasti punya banyak alasan. Untuk lainnya malah aturan hukumnya ditabrak," kritiknya. (esy/jpnn)
Pemerintah selalu menganggap honorer K2 itu masalah. Karena itu untuk menyelesaikan masalah ini, ya angkat kami sebagai CPNS sesuai janji yang sudah disepakati.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan