Hanya Ada Satu Cara Tuntaskan Masalah Honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Hanya ada satu cara untuk menyesaikan masalah honorer kategori dua (K2) agar semuanya bisa diangkat menjadi CPNS.
Menurut Ketua Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, pemerintah cukup menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat dengan DPR RI.
Di mana pemerintah harus mengangkat honorer K2 menjadi CPNS secara bertahap.
"Pemerintah selalu menganggap honorer K2 itu masalah. Karena itu untuk menyelesaikan masalah ini, ya angkat kami sebagai CPNS sesuai janji yang sudah disepakati dengan DPR RI," ujar Titi kepada JPNN, Kamis (14/9).
Selama ini, honorer K2 terus dihujani janji-janji manis. Pemerintah juga terus berkelit dengan berbagai alasan bahwa sulit mengangkat honorer K2.
"Ya aneh, tidak mau mengangkat honorer K2 tapi menggunakan tenaga honorer untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun di instansi pemerintah," ucapnya.
Dia juga memertanyakan dasar hukum rekrutmen CPNS jalur umum yang tengah berjalan. Sebab, pijakan hukum UU Aparatur sipil Negara (ASN) saat ini proses revisinya tengah berjalan.
"Kalau untuk K2, pemerintah pasti punya banyak alasan. Untuk lainnya malah aturan hukumnya ditabrak," kritiknya. (esy/jpnn)
Pemerintah selalu menganggap honorer K2 itu masalah. Karena itu untuk menyelesaikan masalah ini, ya angkat kami sebagai CPNS sesuai janji yang sudah disepakati.
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS