Hanya Ada Satu Cara Tuntaskan Masalah Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Hanya ada satu cara untuk menyesaikan masalah honorer kategori dua (K2) agar semuanya bisa diangkat menjadi CPNS.
Menurut Ketua Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, pemerintah cukup menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat dengan DPR RI.
Di mana pemerintah harus mengangkat honorer K2 menjadi CPNS secara bertahap.
"Pemerintah selalu menganggap honorer K2 itu masalah. Karena itu untuk menyelesaikan masalah ini, ya angkat kami sebagai CPNS sesuai janji yang sudah disepakati dengan DPR RI," ujar Titi kepada JPNN, Kamis (14/9).
Selama ini, honorer K2 terus dihujani janji-janji manis. Pemerintah juga terus berkelit dengan berbagai alasan bahwa sulit mengangkat honorer K2.
"Ya aneh, tidak mau mengangkat honorer K2 tapi menggunakan tenaga honorer untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun di instansi pemerintah," ucapnya.
Dia juga memertanyakan dasar hukum rekrutmen CPNS jalur umum yang tengah berjalan. Sebab, pijakan hukum UU Aparatur sipil Negara (ASN) saat ini proses revisinya tengah berjalan.
"Kalau untuk K2, pemerintah pasti punya banyak alasan. Untuk lainnya malah aturan hukumnya ditabrak," kritiknya. (esy/jpnn)
Pemerintah selalu menganggap honorer K2 itu masalah. Karena itu untuk menyelesaikan masalah ini, ya angkat kami sebagai CPNS sesuai janji yang sudah disepakati.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer
- Honorer Bingung, Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Sangat Sulit, Ada Matematika & TIU