Hanya Akal-Akalan Bandar
Rabu, 30 Januari 2013 – 06:51 WIB
JAKARTA - Kalangan dokter kesehatan jiwa ikut bersuara soal penggerebekan BNN di rumah artis Raffi Ahmad. Dari penggerebakan itu, BNN menyimpulkan jika sejumlah orang yang ditangkap mengkonsumsi 3,4 methylenedioxy methcathinone (methyl one). Terkait dengan keberadaan methyl one sebagai turunan dari chatinone, dr Danardi menuturkan besar kemungkinan sengaja diturunkan. Motivasinya adalah untuk mengelak dari jerat hukuman di UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr Danardi Sosrosumihardjo SpKJ (K) mengatakan, ikut memantau perkembangan penggerebekan BNN tersebut. Dia menceritakan jika methyl one itu adalah turunan dari chatinone. "Kalau chatinone itu secara definitive masuk dalam narkotika kategori 1," kata dia.
Baca Juga:
Karena masuk narkotika kategori 1, dr Danardi mengatakan para dokter sepakat tidak menggunakan obat itu untuk urusan pengobatan. "Kita hanya mengenalinya saja sebagai zat yang bisa menimbulkan multiple semangat," tandasnya. Selain itu, efek mengkonsumsi chatinone adalah menambah nafsu makan dan sebagainya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kalangan dokter kesehatan jiwa ikut bersuara soal penggerebekan BNN di rumah artis Raffi Ahmad. Dari penggerebakan itu, BNN menyimpulkan
BERITA TERKAIT
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Presiden Prabowo Akan Hadiri Pelantikan Ketua Umum Kadin