Hanya Akal-Akalan Bandar
Rabu, 30 Januari 2013 – 06:51 WIB
JAKARTA - Kalangan dokter kesehatan jiwa ikut bersuara soal penggerebekan BNN di rumah artis Raffi Ahmad. Dari penggerebakan itu, BNN menyimpulkan jika sejumlah orang yang ditangkap mengkonsumsi 3,4 methylenedioxy methcathinone (methyl one). Terkait dengan keberadaan methyl one sebagai turunan dari chatinone, dr Danardi menuturkan besar kemungkinan sengaja diturunkan. Motivasinya adalah untuk mengelak dari jerat hukuman di UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr Danardi Sosrosumihardjo SpKJ (K) mengatakan, ikut memantau perkembangan penggerebekan BNN tersebut. Dia menceritakan jika methyl one itu adalah turunan dari chatinone. "Kalau chatinone itu secara definitive masuk dalam narkotika kategori 1," kata dia.
Baca Juga:
Karena masuk narkotika kategori 1, dr Danardi mengatakan para dokter sepakat tidak menggunakan obat itu untuk urusan pengobatan. "Kita hanya mengenalinya saja sebagai zat yang bisa menimbulkan multiple semangat," tandasnya. Selain itu, efek mengkonsumsi chatinone adalah menambah nafsu makan dan sebagainya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kalangan dokter kesehatan jiwa ikut bersuara soal penggerebekan BNN di rumah artis Raffi Ahmad. Dari penggerebakan itu, BNN menyimpulkan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali