Hanya Akal-Akalan Bandar
Rabu, 30 Januari 2013 – 06:51 WIB
"Jika yang diedarkan chatinone jelas bisa dijerat, karena memang dalam UU Narkotika disebut dengan jelas," katanya. Tetapi ketika para Bandar memodifikasi chatinone dengan menciptakan turunannya, para penggunanya bisa lepas dari jerat hukuman dalam UU Narkotika. Sebab bahasa hukum adalah bahasa baku.
Tetapi dari tinjauan medis, dr Danardi mengatakan efek dari chatinone maupun methyl one sama saja. "Karena tinggal diekstrak saja. Bahkan bisa jadi zat atau barang turunannya itu memiliki efek lebih kuat," kata dia.
Menurut pengalaman dr Danardi, dilematika di kalangan bandar narkoba selalu menyiasati aturan UU Narkotika di Indonesia. Dia mencontohkan dulu yang diatur masuk kategori narkotika adalah kokain.
Tetapi akhirnya bandar narkoba menyiasati membuat turunan dari kokain yang sekarang umum disebut shabu-shabu. Beberapa saat kemudian, shabu-shabu itu dimasukkan dalam UU Narkotika. Tidak menutup kemungkinan jika beberapa waktu lagi methyl one akan dimasukkan dalam UU Narkotika. Sehingga pengedar methyl one tidak bisa berkutik lagi. (wan)
JAKARTA - Kalangan dokter kesehatan jiwa ikut bersuara soal penggerebekan BNN di rumah artis Raffi Ahmad. Dari penggerebakan itu, BNN menyimpulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya