Hanya Bermodal Rp 300 Ribu, Untung Sampai 7 Juta

Hanya Bermodal Rp 300 Ribu, Untung Sampai 7 Juta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Empat anggota sindikat pengedar uang asing palsu hanya membutuhkan modal sebesar Rp 300 ribu untuk meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.

Setelah uang tercetak, keempat pengedar yakni SUL, IS, AD, dan HS menjualnya dengan harga Rp 7 juta setiap seribu lembar.

"Setiap bulan bisa mengedarkan 15 ribu lembar, yang berarti jumlahnya 1,5 juta dolar AS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers, Rabu (10/3).

Pria kelahiran Polo Sulawesi Selatan ini mengatakan, dengan modal sebesar Rp 300 ribu itu para pelaku membeli kertas dan tinta.

Alat-alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu itu pun tergolong biasa.

"Namun kelebihannya cukup bagus hasilnya, kelihatan seperti asli, padahal alat yang digunakan untuk mencetak biasa saja," kata Yusri.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari tersangka SUL yang ditangkap bersama barang bukti uang palsu dolar AS di kawasan Bekasi dengan barang bukti sebanyak 1.000 lembar.

Dari hasil pengembangan, tiga tersangka lain IS, AD, dan HS ditangkap di kawasan Bogor dan Banten.

Empat orang itu hanya bermodal Rp 300 ribu, tetapi bisa meraup keuntungan sampai jutaan rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News