Hanya Bikin Pernyataan Tidak Lakukan Pemerasan terhadap TKI
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya melepaskan sebanyak 18 orang yang awalnya diduga sebagai pemeras dan ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sebanyak 18 orang yang diamankan saat inspeksi mendadak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Bareskrim Polri, serta Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, itu dibebaskan tadi pagi usai menjalani pemeriksaan.
"Untuk anggota TNI diserahkan kepada kesatuannya. Untuk dua anggota Polri dilanjutkan pemeriksaan di propam kesatuannya masing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Minggu (27/7).
Sedangkan 15 masyarakat sipil yang diamankan, sudah dipulangkan setelah membuat pernyataan untuk tidak melakukan pemerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia. Seperti diketahui, KPK, Bareskrim, UKP4, melakukan sidak di Bandara Soetta. Jumat (25/7) malam hingga Sabtu (26/7), dini hari.
Sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur dan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno Hatta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya melepaskan sebanyak 18 orang yang awalnya diduga sebagai pemeras dan ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam