Hanya Butuh 26 Lantai, Telan Rp 777 Miliar
Hasil Kajian Gedung Baru DPR oleh Kementerian PU
Selasa, 10 Mei 2011 – 06:36 WIB
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah merampungkan kajiannya terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR yang sempat menimbulkan polemik. Hasilnya, gedung baru DPR hanya memerlukan 26 lantai dari rencana pembangunan semula 36 lantai.
"Gedung baru memang tidak diperlukan seperti yang saat ini ada di desain. Sudah kita hitung (gedung baru) cukup 26 lantai," kata Menteri PU Djoko Kirmanto saat mengikuti kunjungan kenegaraan PM Laos Thongsing Thammavong di Istana Merdeka, Senin (9/5). Berkurangnya jumlah lantai itu, karena gedung yang lama tetap akan digunakan.
Baca Juga:
Djoko mengakui, gedung yang ada saat ini tidak mencukupi dengan perhitungan satu orang anggota DPR memiliki satu sekretaris dan lima staf ahli. "Nah, sekarang gedung lama untuk apa" Gedung lama tetap kita pakai, jadi semua Nusantara I dipakai, baru kurangnya dibangun gedung baru," terangnya.
Sesuai peraturan, luas ruangan setiap anggota DPR adalah 16 meter persegi. "Nggak ada lebar-lebar. Artinya, yang dulu lebar, kita kurangi," katanya.
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah merampungkan kajiannya terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR yang sempat menimbulkan polemik.
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi