Hanya Butuh Waktu 2 Menit Mengecek E-KTP Palsu
jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah mengajak masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu sejumlah orang yang memiliki ganda KTP Elektronik demi mencurangi pemungutan suara Pilkada 2017.
Karena, Kemendagri lewat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan (Ditjen Dukcapil) telah menciptakan sistem untuk mendeteksi. Baik itu e-KTP palsu maupun surat keterangan (suket) bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman, namun belum memiliki fisik e-KTP.
"Isu ini sedang digoreng, ada KTP elektronik dengan foto sama, namun datanya berbeda-beda. Kami pastikan itu bukan KTP ganda, tapi pemalsuan," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Minggu (5/2).
Menurut Zudan, nantinya bila penyelenggara mencurigai adanya penggunaan e-KTP palsu pada saat pemungutan suara, bisa segera berkoordinasi dengan petugas dukcapil yang ada di daerah masing-masing.
"Nanti 15 Februari nanti dinas dukcapil masuk kerja, walau pun statusnya libur pilkada. Ini untuk melayani yang perlu surat keterangan atau mau cek NIK (Nomor Induk Kependudukan,red)," ucap Zudan.
Menurut Zudan, penyelenggara nantinya bisa langsung memfoto e-KTP yang dicurigai palsu.
Kemudian dikirim lewat media whastapp ke petugas dukcapil setempat.
Dalam waktu kira-kira dua menit sudah bisa diketahui apakah e-KTP yang dicurigai asli atau palsu.
Pemerintah mengajak masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu sejumlah orang yang memiliki ganda KTP Elektronik demi mencurangi pemungutan suara
- Perekaman KTP Pemilih Pula di Bogor Ditargetkan Capai 100%
- Viral, Pria 54 Tahun Meninggal Dunia Saat Mengurus e-KTP, Begini Kronologinya
- Perekaman e-KTP di Depok Sudah 99 persen
- ODGJ di Daerah ini Juga Lakukan Perekaman E-KTP Lho, Top!
- Mensos Tinjau Perekaman Data e-KTP bagi Warga Suku Anak Dalam Jambi
- Top! IKSBD Bali Fasilitasi Pembuatan E-KTP Bagi Warga SBD