Hanya Cari Uang, RSBI Diusulkan Dihapus
Kamis, 29 Desember 2011 – 13:06 WIB
JAKARTA - Keberadaan dan pelaksanaan sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dianggap sudah menyimpang dari aturan yang ada. Hal itu ditunjukkan dengan maraknya RSBI yang berorientasi mengutamakan uang dari para siswanya. Padahal, berdirinya RSBI itu adalah wadah bagi anak-anak yang memiliki prestasi akademik. Dengan begitu, lanjut Sulistiyo, pihaknya mengusulkan agar sebaiknya RSBI tersebut dihapus. Mengenai usulan ini, tentunya juga harus diikuti dengan revisi UU no. 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). “PGRI sedang mengusulkan untuk merevisi UU Sisdiknas. Karena untuk menghapus RSBI itu hanya bisa dilakukan kalau UU Sisdiknas-nya diubah,” ujar Sulistiyo.
“Keberadaan RSBI saat ini pendekatannya bukan lagi mengutamakan kualitas untuk memfasilitasi keunggulan. Tapi sekarang justru mengutamakan besaran nilai uang dari para siswanya,” ungkap Ketua PB PGRI, Sulistiyo di Jakarta, Kamis (29/12).
Idealnya, kata dia, semua sekolah itu harus bisa dikembangkan menjadi sekolah unggulan. Pemerintah harus bisa menjadikan semua sekolah memenuhi Standar Pendidikan Minimal (SPM) agar seluruh anak-anak di Indonesia bisa sekolah. “Lebih baik meningkatkan kualitas semua sekolah daripada hanya satu atau dua sekolah yang unggul,” tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Keberadaan dan pelaksanaan sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dianggap sudah menyimpang dari aturan yang
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut