Hanya Demokrat yang Tolak RUU Minerba Jadi UU
jpnn.com, JAKARTA - Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) disahkan menjadi UU, kecuali Fraksi Partai Demokrat.
Meski terjadi penolakan oleh Fraksi Partai Demokrat, Rapat Paripurna DPR tetap mengambil keputusan mengesahkan RUU itu menjadi UU.
“Kami akan menanyakan apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui atau disahkan menjadi UU?” kata Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin paripurna, Selasa (12/5).
Puan menambahkan seperti disampaikan Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dalam laporannya, bahwa dari pandangan mini fraksi di Komisi VII DPR, delapan fraksi setuju, dan satu menolak.
“Apa ada perubahan atau itu disetujui pandangan mini fraksi itu sebagai dasar atas persetujuan? Setuju ya?” ujar Puan, yang dijawab setuju.
Sebelumnya Sugeng Suparwoto dalam laporannya menyatakan, bahwa RUU ini sangat penting sebagai dasar hukum kegiatan pertambangan di Indonesia.
Menurut dia, pada Senin (11/5) kemarin, sudah dilakukan rapat kerja yang salah satu agendanya pandangan fraksi. Selain itu juga dilakukan pengambilan keputusan tingkat satu.
Sugeng memerinci, Fraksi PDI Perjuangan setuju RUU dibahas di tingkat selanjutnya. Fraksi Partai Golkar setuju segera dibahas dalam pembicaraan tingkat dua dan diputuskan menjadi UU.
Delapan fraksi di DPR, menyetujui RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba disahkan menjadi UU.
- Anggota DPR Soroti Pembelian dan Penggunaan Kendaraan Taktis Maung oleh KPU
- Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Usulkan Fraksi Demokrat Buat Kajian
- Komisi V DPR Menggelar RDPU dengan TKBM soal Nasib Buruh Pelabuhan
- Fraksi Demokrat Tindak Lanjuti Dugaan Kadernya Mengancam Pejabat Pemprov Sumbar
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Cecar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim
- Irwan Fecho Terima MKD Award sebagai Pejuang Etika Lembaga DPR RI