Hanya Demokrat yang Tolak RUU Minerba Jadi UU

Fraksi Gerindra setuju untuk dilanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya. Fraksi Partai Nasdem menyatakan diterima dan disetujui, selanjutnya dibahas menjadi UU.
Fraksi PKB setuju disahkan menjadi UU sesuai perundang-undangan.
“Fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan dan pengambilan keputusan untuk diteruskan pada tingkat selanjutnya,” kata Sugeng yang juga politikus Partai Nasdem ini.
Fraksi PKS setuju dengan catatan untuk pembahasan lebih lanjut. Fraksi PAN menerima untuk dilanjutkan sesuai perundang-undangan.
Terakhir, Fraksi PPP mendukung revisi dengan tetap meminta waktu utnuk melakukan pendalaman lanjut hingga pengambilan keputusan di tingkat dua.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengapresiasi pimpinan dan anggota DPR khususnya Komisi VII atas upaya bersama yang dilaksanakan semata mata untuk menjalankan amanat konstitusi dalam pembentukan undang-undang.
"Perkenanlah kami atas nama pemerintah menyetujui ancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” kata mantan duta besar Indonesia untuk Jepang itu. (boy/jpnn)
Delapan fraksi di DPR, menyetujui RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba disahkan menjadi UU.
Redaktur & Reporter : Boy
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- Ketum HIPMI Jaya Dorong Pemerintah Libatkan UMKM dalam Program Danantara dan RUU Minerba
- Peneliti Ungkap Sejumlah Poin Positif UU Minerba
- Kampus Jadi Penerima Manfaat Tambang Setelah RUU Minerba Sah, Komisi X Buat 4 Catatan
- Alasan Akademisi Setuju UMKM Bisa Kelola Tambang
- Panja RUU Minerba Sepakat Untuk Rubah 13 Pasal