Hanya di Bulan Oktober, Kampus IPB Tertutup 'Salju’

jpnn.com, BOGOR - Pemandangan tak biasa terlihat di halaman Kampus IPB, Baranangsiang, Jalan Pajajaran, Bogor, Jawa Barat. Rerumputan berwarna hijau tertutupi dengan serat-serat kapas yang berguguran dari pohon kapuk randu.
Melintasi Jalan Pajajaran, suasana berbeda sangat terasa, serat-serat kapas yang terbawa angin layaknya hujan salju menutupi jalan. Suasana ini pun tak pelak dimanfaatkan sebagian orang untuk sekadar berswafoto.
Salah satunya Reni Mustikawati (21), yang begitu bahagia memainkan serat-serat kapas di halaman Kampus IPB. Bersama ketiga rekannya, dia begitu bersemangat berlarian mencari spot terbaik untuk berswafoto di tumpukan ‘salju’ dadakan tersebut.
“Pokoknya Instagrammable banget, jarang-jarang banyak kapas di sini mirip salju. Infonya sih hanya ada di Oktober,” katanya.
Staf Biro Hukum, Promosi, dan Humas IPB University Siti Zulaedah menjelaskan, serat kapas yang berserakan di halaman depan kampus itu berasal dari pohon kapuk randu raksasa yang berada di Taman Koleksi IPB.
”Pohon kapuk randu itu sudah ada sejak lama, dan memang terlihat paling menjulang di antara pohon-pohon lainnya,” katanya.
Bagi civitas akademika IPB atau bahkan mayarakat Bogor yang melintasi pada musim pecah kapuk randu di tengah kemarau, mungkin bukan lagi menjadi hal yang aneh. Namun, lain soal dengan yang belum pernah melihatnya.
“Angin yang berembus, menerbangkan berkas kapuk yang berwarna putih ke udara, lalu hinggap di mana-mana, menjadi daya tarik sendiri,” kata Siti.
Serat kapas yang berserakan di halaman depan kampus berasal dari pohon kapuk randu raksasa yang berada di Taman Koleksi IPB.
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- RANS Simba Bogor dan Dewa United Masih Digdaya Hingga Pekan ke-10 IBL 2025
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Tempat Produksi Uang Palsu di Bogor Digerebek, Upal Miliaran Rupiah Disita
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum