Hanya Diperiksa Satu Jam, Choel Ngaku Kembalikan Uang
Senin, 04 Maret 2013 – 14:32 WIB
Seperti diberitakan, usai diperiksa pertama kalinya oleh KPK beberapa waktu lalu, Choel mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto.
Menurut Choel, uang dari Herman itu diterimanya pada Mei 2010 melalui Staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin. Choel mengatakan bahwa uang itu tidak ada kaitannya dengan proyek Hambalang.
Choel juga mengatakan pernah menerima uang dari Deddy. Uang diterima Choel dari Deddy sekitar Agustus 2010. Choel menegaskan kalau uang dari Deddy itu tidak berkaitan dengan proyek Hambalang. Seperti diketahui, Choel mengaku diminta KPK mengembalikan uang miliaran rupiah yang diterimanya Herman dan Deddy.
“Sempat disinggung, KPK memberikan kesempatan kepada saya untuk mengembalikan dana yang saya pernah terima yang saya dapatkan sebelumnya dari Pak Herman juga dari Deddy Kusdinar,” kata Choel, usai diperiksa 12 Februari 2013 lalu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hanya sekitar satu jam memeriksa Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?