Hanya Diproses Peradilan Militer, TNI Merajalela
Rabu, 18 April 2012 – 12:54 WIB
JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan adanya oknum anggota TNI terlibat dalam geng motor. Menurutnya, di balik fenomena keterlibatan oknum-oknum TNI Polri sebagai backing illegal business, Menkopolhukam harus paham akar permasalahan ini untuk mencari jalan keluar. Eva mengatakan, sudha jamak disaksikan pertikaian antar berbagai angkatan melawan polisi di berbagai tempat, yang bisa diartikan sebagai perlawanan terhadap penegak hukum yang menjurus pada berlangsungnya impunity.
“Ada indikasi kuat bahwa keterlibatan oknum-oknum militer dalam tindak pidana disebabkan salah satunya- tetapi utama, adalah masih belum dapatnya oknum TNI diproses dalam peradilan sipil,” kata Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, dalam siaran persnya, Rabu (18/4).
Baca Juga:
Menurut Eva, ketika oknum TNI masih diproses di peradilan militer pada masa damai atau tertib sipil, maka bukan saja para oknum tersbeut merasa terlindung karena adanya solidaritas korps. “Tapi juga menimbulkan arogansi ke Polri sebagai penyidik,” kata politisi PDIP itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan adanya oknum anggota TNI terlibat dalam geng motor. Menurutnya, di balik
BERITA TERKAIT
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo