Hanya Diproses Peradilan Militer, TNI Merajalela
Rabu, 18 April 2012 – 12:54 WIB

Hanya Diproses Peradilan Militer, TNI Merajalela
JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan adanya oknum anggota TNI terlibat dalam geng motor. Menurutnya, di balik fenomena keterlibatan oknum-oknum TNI Polri sebagai backing illegal business, Menkopolhukam harus paham akar permasalahan ini untuk mencari jalan keluar. Eva mengatakan, sudha jamak disaksikan pertikaian antar berbagai angkatan melawan polisi di berbagai tempat, yang bisa diartikan sebagai perlawanan terhadap penegak hukum yang menjurus pada berlangsungnya impunity.
“Ada indikasi kuat bahwa keterlibatan oknum-oknum militer dalam tindak pidana disebabkan salah satunya- tetapi utama, adalah masih belum dapatnya oknum TNI diproses dalam peradilan sipil,” kata Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, dalam siaran persnya, Rabu (18/4).
Baca Juga:
Menurut Eva, ketika oknum TNI masih diproses di peradilan militer pada masa damai atau tertib sipil, maka bukan saja para oknum tersbeut merasa terlindung karena adanya solidaritas korps. “Tapi juga menimbulkan arogansi ke Polri sebagai penyidik,” kata politisi PDIP itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan adanya oknum anggota TNI terlibat dalam geng motor. Menurutnya, di balik
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag