Hanya Ditemui Humas KPK, Pengacara Sutan Jengkel
jpnn.com - JAKARTA –Sutan Bhatoegana berupaya mendapatkan penangguhan penahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengacara Sutan, Razman Arif Nasution hari ini (5/3) mendatangi gedung lembaga antirasuah itu. Tujuannya memberikan surat permohonan penangguhan penahanan tesangka dugaan penerima gratifikasi dalan penetapan APBN Perubahan 2013 Kementerian ESDM itu.
Namun, Razman kesal kedatangannya tak disambut baik di KPK. Dia yang datang ingin bertemu pimpinan KPK hanya bertemu dengan bagian humas KPK. “Kami datang tidak dilayani,” kata Razman saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta.
Razman kesal sebab dia datang untuk menyampaikan surat, namun dia malah disuruh membuat surat oleh kepala bagian pemberitaan dan informasi KPK. ”Kami ini menghantar surat untuk meminta penjelasan,” ucapnya.
Mantan kuasa hukum Komjen Budi Gunawan itu mengatakan agar KPK segera merespon surat penangguhan penanganan Sutan. Dia menunggu KPK memberi balasan Senin depan.
Razman menyebut seharusnya penahanan Sutan tidak perlu dilakukan. Sebab, pemeriksaan kliennya baru dilakukan pada 2 Februari 2015. Jadi, bila dihitung, Sutan menjadi tersangka selama 11 bulan dan selama itu KPK baru memeriksanya. “Urgensinya kita merujuk kepada KUHAP pasal 1 ayat 2,” cetusnya.
Sutan yang merupakan mantan Ketua Komisi VII DPR itu Sutan ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014. Dia diduga menerima suap dari Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini, USD 200 ribu.
Oleh karena itu, dia dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Desyinta N/dio)
JAKARTA –Sutan Bhatoegana berupaya mendapatkan penangguhan penahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Sutan, Razman Arif
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos