Hanya Dua Kali Sidang, si Oneng Berstatus Janda
jpnn.com - HUMAS Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Suryadi, kemarin mengatakan, proses sidang perceraian artis yang juga politikus Rieke Diah Pitaloka dengan Donny Gahral Adian berjalan cukup cepat.
Persidangan pasangan yang menikah pada Sabtu, 23 Juli 2005 dan telah memiliki tiga orang anak, yakni Sagara Kawani, Misesa Adiansyah, dan Jalumanon Badrika tersebut hanya butuh dua kali digelar. Pengadilan mengabulkan permohonan Rieke.
”Pada saat proses persidangan, perkara ini diputus verstek. Sidangnya hanya dua kali,” jelas Suryadi.
Akta putusan pun sudah dikantongi mereka berdua. ”Perkawinan mereka secara hukum sudah putus, akta sudah keluar. Nomor aktanya 45/ac/2015,” paparnya.
Suryadi menambahkan, proses gugatan cerai perempuan kelahiran Garut, Jawa Barat 8 Januari 1984 dilayangkan sejak Desember 2014.
Dalam gugatan tersebut, pemeran Oneng dalam serial Bajaj Bajuri itu mendaftarkan sendiri berkas perkara gugatan cerai yang dilayangkan kepada pria yang juga seorang dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) itu.
”Langsung dihadiri sendiri, daftar juga tanpa kuasa hukum. Maju sendiri dan beracara sendiri,” ceritanya. (ash)
HUMAS Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Suryadi, kemarin mengatakan, proses sidang perceraian artis yang juga politikus Rieke Diah Pitaloka dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bopak Castello Kenang Momen bersama Abah Qomar
- Rhoma Irama Hingga Tipe-X Bakal Meriahkan Festival Musik Dijogetin di Meikarta
- Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
- Denny Cagur Sebut Abah Qomar Sebagai Sosok Senior yang Mengayomi
- Lakoni Adegan Emosional di Film Keajaiban Air Mata Wanita, Citra Kirana Lakukan Ini
- Bopak Ceritakan Kondisi Abah Qomar Sebelum Meninggal Dunia