Hanya Dua Partai Memenuhi Syarat
Jumat, 04 Januari 2013 – 10:40 WIB

Hanya Dua Partai Memenuhi Syarat
BANJARMASIN - Partai-partai gurem yang mengikuti verifikasi faktual partai politik, ternyata banyak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2014 Provinsi Kalsel, dinyatakan hanya ada dua partai yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).
Rapat pleno sendiri berlangsung di Aula KPU Provinsi Kalsel, Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin. Rapat dihadiri anggota KPU provinsi secara lengkap termasuk sekretaris Bambang Setiawan. Sementara dari KPU kabupaten dan kota juga hadir lengkap diwakili ketua atau anggota sebanyak 13 orang.
Baca Juga:
"Hasil verifikasi di kabupaten dari 18 parpol ternyata hanya dua yang memenuhi syarat," ucap Ketua KPU Kalsel, Mirhan AM seperti dilansir Radar Banjarmasin, Jumat (4/1).
Berdasarkan aturan verifikasi partai politik, partai wajib memiliki kepengurusan minimal 75 persen dari total kabupaten dan kota di provinsi Kalsel. Sementara untuk tingkat provinsi, kepengurusan wajib berada di seluruh provinsi di Indonesia.
Baca Juga:
"Bukan kami yang menentukan partai lolos, tetapi KPU pusat," kata Mirhan.
BANJARMASIN - Partai-partai gurem yang mengikuti verifikasi faktual partai politik, ternyata banyak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dalam
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki