Hanya Empat Saksi Ahok Hadir di Sidang
jpnn.com - jpnn.com -Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung menghadirkan enam saksi dugaan penodaan agama terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun, dari enam hanya empat yang hadir pada persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, ini.
Dua saksi itu adalah JPU Kejaksaan Negeri Jakut Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman.
"Saksi tiga dan empat tidak hadir di persidangan," kata Ernest, penasihat hukum Ahok, Selasa (17/1).
Sedangkan empat saksi yang hadir adalah Bripka Agung Hermawan, Briptu Ahmad Hamdani, Ibnu Baskoro, Wilyudin.
Dari empat yang hadir, Bripka Ahmad Hamdani selaku penerima laporan dari Wilyudin adalah yang pertama yang diperiksa. (boy/jpnn)
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung menghadirkan enam saksi dugaan penodaan agama terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias
Redaktur & Reporter : Boy
- Sehari Jelang Sidang Cerai, Kuasa Hukum Ahok Bilang Begini
- Oh, Ternyata Ini Alasan Jaksa Ngotot Banding Vonis Ahok
- HNW: Negara Asing tak Usah Ikut Komentari Kasus Ahok
- Pengacara Ahok: Putusan Ini Penuh Kontroversi
- Vonis Ahok Kongkalingkong MA dan Wapres JK?
- Setelah Situs PN Negara Diretas, Giliran Website Tempo Diserang