Hanya Enam Persen Kada Akur dengan Wakilnya

Hanya Enam Persen Kada Akur dengan Wakilnya
Hanya Enam Persen Kada Akur dengan Wakilnya
Sedangkan terkait masalah wakil kepala daerah, pemerintah mengusulkan pengisiannya dilakukan oleh kepala daerah terpilih, dengan cara mengusulkan calon dari kalangan PNS yang dianggap memenuhi syarat dan mumpuni.(fas/jpnn)

JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Djohermansyah Djohan mengatakan bahwa semenjak 2005 hingga Maret 2013, sudah terpilih 868


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News