Hanya Fraksi NasDem Tolak Penggunaan Pagu APBD DKI 2014

Hanya Fraksi NasDem Tolak Penggunaan Pagu APBD DKI 2014
Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - KEBON SIRIH - Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik menyatakan dewan mendukung penggunaan Peraturan Gubernur sebagai payung hukum Pemprov DKI menggunakan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2014.

Menurut Taufik, ‎penerapan Pergub sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Jadi tetap pakai 2014. Pak Ahok yang mau kan pakai Pergub? Ya kita ikuti saja maunya gubernur," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/3).

Taufik menyatakan penggunaan APBD Tahun 2014 tidak akan mengganggu pembangunan. Sebab, nilainya tidak terlalu jauh dengan Rancangan APBD Tahun 2015 sebesar Rp 73,08 triliun. ‎Adapun nilai APBD Tahun 2014 Rp 72,9 triliun. "‎Selisihnya cuma Rp 180 miliar," ujarnya.

Dikatakan Taufik, delapan dari sembilan fraksi di DPRD DKI sudah menyatakan dukungan untuk menggunakan APBD Tahun 2014. Hanya Fraksi Nasdem yang tidak mendukung.

Selain itu, dukungan untuk menggunakan APBD Tahun 2014 juga disampaikan oleh Ketua DPD partai se-DKI. "Sebagian besar pimpinan partai, kecuali Nasdem," tandas Taufik. (gil/jpnn)


KEBON SIRIH - Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik menyatakan dewan mendukung penggunaan Peraturan Gubernur sebagai payung hukum Pemprov DKI menggunakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News