Hanya Gugat Marzuki, Dinilai Aneh

Hanya Gugat Marzuki, Dinilai Aneh
Hanya Gugat Marzuki, Dinilai Aneh
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Benny K Harman menilai aneh gugatan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Ketua DPR Marzuki Alie, terkait pembangunan gedung baru DPR.

"Menurut saya, pihak yang menggugat saja aneh, apalagi isi gugatannya," kata Benny K Harman, saat dihubungi wartawan, Selasa (19/4).

Meski terbilang aneh, lanjut Benny, perihal gugat-menggugat merupakan hak bagi setiap warga negara. "Jadi tidak ada masalah," ujarnya.

"Kalau disebut pantas atau tidak, saya tidak tahu. Yang pasti semua warga negara berhak melakukan atau mengajukan gugatan," kata politisi Partai Demokrat itu.

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Benny K Harman menilai aneh gugatan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Ketua DPR Marzuki Alie, terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News