Hanya Gugat Marzuki, Dinilai Aneh
Selasa, 19 April 2011 – 18:22 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Benny K Harman menilai aneh gugatan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Ketua DPR Marzuki Alie, terkait pembangunan gedung baru DPR.
"Menurut saya, pihak yang menggugat saja aneh, apalagi isi gugatannya," kata Benny K Harman, saat dihubungi wartawan, Selasa (19/4).
Meski terbilang aneh, lanjut Benny, perihal gugat-menggugat merupakan hak bagi setiap warga negara. "Jadi tidak ada masalah," ujarnya.
"Kalau disebut pantas atau tidak, saya tidak tahu. Yang pasti semua warga negara berhak melakukan atau mengajukan gugatan," kata politisi Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Benny K Harman menilai aneh gugatan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Ketua DPR Marzuki Alie, terkait
BERITA TERKAIT
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
- Brigade 02 Pegiat Desa Dukung dan Siap Menangkan Ischak-Kholid di Pilbup Tegal 2024