Hanya Gugat Marzuki, Dinilai Aneh
Selasa, 19 April 2011 – 18:22 WIB
Sementara politisi Partai Demokrat lainnya, Harry Witjaksono mempertanyakan gugatan sejumlah LSM yang hanya ditujukan kepada Ketua DPR RI.
Baca Juga:
"Saya menilai aneh, kenapa hanya Ketua DPR Marzuki Alie yang mereka digugat. Penentuan untuk membangun gedung baru itu tidak hanya wewenang Marzuki Alie seorang. Marzuki itu hanya juru bicara DPR. Kalau mau menggugat, gugat semuanya seperti pimpinan DPR lainnya, BURT dan ketua-ketua fraksi," kata Harry.
Terakhir, anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, gugatan yang telah diproses oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak lebih sebagai bentuk menyudutkan Marzuki Alie sebagai Ketua DPR RI.
"Gugatan itu sangat tendensus karena berupaya untuk menyudutkan Marzuki sekaligus untuk menarik perhatian masyarakat dengan dalih DPR membangun gedung baru di tengah kemiskinan rakyat. Padahal dalam rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) sudah selesai dan sudah diputuskan," imbuh Harry. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Benny K Harman menilai aneh gugatan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Ketua DPR Marzuki Alie, terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti