Hanya Guru yang Boleh Ikut Lelang Jabatan Kepsek
Jumat, 12 Juli 2013 – 19:30 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto menegaskan bahwa seleksi dan promosi terbuka alias lelang jabatan kepala sekolah hanya bisa diikuti oleh guru. Pasalnya, jabatan kepala sekolah memang dikhususkan bagi profesi guru.
Untuk itu, teknisnya akan dibedakan dengan lelang jabatan camat dan lurah yang terbuka untuk pns dari berbagai profesi.
"Formatnya harus beda, karena kita belajar dari lelang lurah dan camat, ada tenaga kesehatan yang bisa jadi camat," kata Taufik kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/7).
Nantinya, seleksi ini hanya bisa diikuti guru asal DKI Jakarta saja. Peserta seleksi akan melalui berbagai tes seperti tes potensial akademik, psikotes, wawancara, dan paparan visi misi.
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto menegaskan bahwa seleksi dan promosi terbuka alias lelang jabatan kepala sekolah
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS