Hanya Guru yang Boleh Ikut Lelang Jabatan Kepsek

Hanya Guru yang Boleh Ikut Lelang Jabatan Kepsek
Hanya Guru yang Boleh Ikut Lelang Jabatan Kepsek
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto menegaskan bahwa seleksi dan promosi terbuka alias lelang jabatan kepala sekolah hanya bisa diikuti oleh guru. Pasalnya, jabatan kepala sekolah memang dikhususkan bagi profesi guru.

Untuk itu, teknisnya akan dibedakan dengan lelang jabatan camat dan lurah yang terbuka untuk pns dari berbagai profesi.

"Formatnya harus beda, karena kita belajar dari lelang lurah dan camat, ada tenaga kesehatan yang bisa jadi camat," kata Taufik kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/7).

Nantinya, seleksi ini hanya bisa diikuti guru asal DKI Jakarta saja. Peserta seleksi akan melalui berbagai tes seperti tes potensial akademik, psikotes, wawancara, dan paparan visi misi.

JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto menegaskan bahwa seleksi dan promosi terbuka alias lelang jabatan kepala sekolah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News