Hanya Guru yang Boleh Ikut Lelang Jabatan Kepsek

Hanya Guru yang Boleh Ikut Lelang Jabatan Kepsek
Hanya Guru yang Boleh Ikut Lelang Jabatan Kepsek
"Mereka yang bisa mendaftar adalah guru berpotensi, guru berprestasi, wakil kepala sekolah, atau kepala sekolah. Tapi juga dilengkapi dengan syarat pengalaman mengajar," terang Taufik.

Taufik menambahkan, tidak semua posisi kepala sekolah akan dilelang. Hal ini mengingat jumlah sekolah negeri di ibu kota yang mencapai ribuan.

Mekanisme lelang jabatan kepala sekolah, lanjutnya, juga harus disinkronisasikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memiliki Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) yang berfungsi untuk menilai tenaga pengajar termasuk calon kepala sekolah.

"Prinsipnya, ini suatu kesempatan mendapatkan kepala sekolah-kepala sekolah yang lebih baik walaupun yang sekarang saja sudah baik ya," tandasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto menegaskan bahwa seleksi dan promosi terbuka alias lelang jabatan kepala sekolah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News