Hanya Guru yang Boleh Ikut Lelang Jabatan Kepsek
Jumat, 12 Juli 2013 – 19:30 WIB
"Mereka yang bisa mendaftar adalah guru berpotensi, guru berprestasi, wakil kepala sekolah, atau kepala sekolah. Tapi juga dilengkapi dengan syarat pengalaman mengajar," terang Taufik.
Taufik menambahkan, tidak semua posisi kepala sekolah akan dilelang. Hal ini mengingat jumlah sekolah negeri di ibu kota yang mencapai ribuan.
Mekanisme lelang jabatan kepala sekolah, lanjutnya, juga harus disinkronisasikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memiliki Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) yang berfungsi untuk menilai tenaga pengajar termasuk calon kepala sekolah.
"Prinsipnya, ini suatu kesempatan mendapatkan kepala sekolah-kepala sekolah yang lebih baik walaupun yang sekarang saja sudah baik ya," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto menegaskan bahwa seleksi dan promosi terbuka alias lelang jabatan kepala sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS