Hanya Hadirkan Satu Ahli di Sidang MK, KPU Dinilai Terlalu Percaya Diri

"Tapi barangkali KPU sudah percaya diri. Mungkin karena menganggap permohonan tidak terlalu kuat-kuat amat sebenarnya."

Ketika dihubungi ABC, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan keterangan ahli sudah cukup bagi pihaknya karena persoalan DPT, misalnya, sudah tercakup dalam pembahasan sebelumnya.
"Cukup ahli yang kita hadirkan."
"(Kalau soal DPT) Sudah dijelaskan sidang sebelumnya. KPU kan juga sudah menjawab dan bertanya. Sudah cukup untuk memberikan informasi kepada majelis hakim MK," kata Arief melalui pesan teks (20/6/2019).
Sementara itu, anggota tim hukum BPN, Iwan Satriawan, menyampaikan pihaknya benar-benar mempertanyakan tentang DPT. Dalam sidang sebelumnya yang berakhir Kamis (20/6/2019) dini hari, ahli yang dihadirkan BPN mengatakan adanya DPT siluman atau DPT fiktif.
"DPT fiktif ini ada hubungannya dengan pemilih. Kalau banyak DPT yang fiktif, data fiktif itu bisa dipakai orang untuk milih."
"Kalau banyak digunakan oleh pemilih siluman itu, itu akan memengaruhi suara dan selisihnya 22 juta, sangat signifikan," jelas Iwan selepas sidang MK.
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana