Hanya Hitungan Detik, Duit Rp 90,8 Juta Raib

Hanya Hitungan Detik, Duit Rp 90,8 Juta Raib
Petugas dari Mapolsek Cianjur melakukan olah TKP terkait perampokan dengan modus pecah ban yang menimpa aparat Desa Ciandam usai mencairkan dana desa di sebuah bank, Kamis (9/7). Foto: Ahmad Fikri/Antara

Baban bersama istrinya kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Cianjur dan berharap pelaku dapat ditangkap dan uang dana desa yang akan digunakan untuk sejumlah kegiatan dan membangun jalan di desanya dapat kembali.

"Saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cianjur, dengan harapan pelaku dapat ditangkap dan uang yang akan dipakai untuk membangun jalan dapat kembali," katanya.

Plh Wakapolsek Cianjur Iptu Hermansyah mengatakan pihaknya langsung melakukan olah TKP dan sedang mencari bukti dengan meminta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian atas laporan perampokan yang menimpa aparat desa tersebut.

Hermansyah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan timsus dari Polres Cianjur yang langsung melakukan pengejaran.

"Kami langsung melakukan olah TKP dan menyebar anggota untuk melakukan pengejaran, bahkan timsus dari Polres Cianjur, saat ini tengah melakukan pengejaran. Kami mengimbau bagi aparat desa yang hendak mencairkan uang bantuan setidaknya mendapat pengawalan," katanya. (antara/jpnn)

Baban Sobandia hanya bisa pasrah duit Rp 90,8 juta yang baru dicairkan di bank harus berpindah ke tangan orang lain.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News