Hanya Honorer di Database BKN yang Diangkat PPPK, Tendik Tercecer Nelangsa, Ajukan 3 Permintaan
![Hanya Honorer di Database BKN yang Diangkat PPPK, Tendik Tercecer Nelangsa, Ajukan 3 Permintaan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/03/14/pengurus-dpp-fhnk2i-sesaat-sebelum-rdpu-dengan-komisi-ii-dpr-g4l8.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang hanya memprioritaskan honorer di database BKN hasil pendataan tahun 2021 membuat tenaga kependidikan (tendik) tercecer nelangsa.
Mereka kecewa lantaran cukup banyak honorer yang tidak masuk pendataan BKN.
Padahal, honorer tendik ini sebenarnya sudah masuk data pokok pendidikan (Dapodik).
"Alhamdulillah, pemerintah akan mengangkat 1,7 juta honorer menjadi PPPK tahun ini, tetapi sayangnya tidak semua bahagia," kata Ketua Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Sutrisno kepada JPNN.com, Kamis (14/3).
Dia memberikan apresiasi terhadap enam poin kesepakatan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dan Komisi II DPR RI pada Rabu (14/3).
Kesepakatan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dan legislator untuk menyelesaikan masalah honorer melalui pengangkatan PPPK 2024.
Namun, masih ada kendala dalam enam poin kesepakatan tersebut, salah satunya adalah masalah teman-teman yang tidak masuk dalam database BKN karena tercecer waktu pendataan tahun 2021.
Oleh karena itu, Sutrisno atas nama honorer tendik non-K2 punya sejumlah harapan kepada pemerintah dan legislatif, yaitu:
Hanya honorer di database BKN yang diangkat PPPK 2024, tendik tercecer nelangsa, ajukan 3 permintaan, simak selengkapnya
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Efisiensi Anggaran, Pemko Batam Pastikan Honorer Aman
- 1.500 Tenaga Non-ASN Natuna akan Diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu
- Hampir Separuh Pelamar PPPK Tahap 2 Kemenag Dinyatakan TMS, Waduh
- Anggaran Hasil Efisiensi juga Untuk PPPK 2024, Alhamdulillah
- Terobosan, Inilah Solusi Konkret bagi Honorer yang Dirumahkan