Hanya Honorer K2 yang Layak Diangkat PNS Lewat Revisi UU ASN
Senin, 27 Juli 2020 – 13:03 WIB

Tahun depan banyak PNS pensiun, kesempatan menuntaskan honorer K2. Ilustrasi Foto: RM/dok.JPNN.com
Dia pun mengajak seluruh honorer K2 sama-sama berjuang agar draft revisi UU ASN diubah. Fokuskan kepada honorer K2 yang tersisa untuk menjadi PNS.
"Hononer K2 itu utang negara jadi wajib hukumnya diangkat PNS melalui revisi UU ASN. Di luar honorer K2, tidak layak diangkat PNS lewat revisi UU ASN. Mereka pakai jalur lain saja," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Honorer K2 yang belum terangkat ASN kondisinya memprihatinkan, bertahun-tahun sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Joko Widodo terus terzalimi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret