Hanya Honorer K2 yang Layak Diangkat PNS Lewat Revisi UU ASN
Senin, 27 Juli 2020 – 13:03 WIB
![Hanya Honorer K2 yang Layak Diangkat PNS Lewat Revisi UU ASN](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/06/20/tahun-depan-banyak-pns-pensiun-kesempatan-menuntaskan-honorer-k2-ilustrasi-foto-rmdokjpnncom-35.jpg)
Tahun depan banyak PNS pensiun, kesempatan menuntaskan honorer K2. Ilustrasi Foto: RM/dok.JPNN.com
Dia pun mengajak seluruh honorer K2 sama-sama berjuang agar draft revisi UU ASN diubah. Fokuskan kepada honorer K2 yang tersisa untuk menjadi PNS.
"Hononer K2 itu utang negara jadi wajib hukumnya diangkat PNS melalui revisi UU ASN. Di luar honorer K2, tidak layak diangkat PNS lewat revisi UU ASN. Mereka pakai jalur lain saja," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Honorer K2 yang belum terangkat ASN kondisinya memprihatinkan, bertahun-tahun sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Joko Widodo terus terzalimi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Banyak TMS di Seleksi PPPK Tahap 2, Tolong Persoalan Honorer Diselesaikan, Dampak Efisiensi Anggaran?
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Pembayaran TPP Tunggu Persetujuan Kemendagri, ASN Diminta Bersabar
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Ada Aturan Baru untuk ASN, Dijamin Dapur PPPK 'Ngebul'