Hanya Jokowi yang Tahu Sampai Kapan Revisi UU KPK Ditunda
jpnn.com - JAKARTA – Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengetahui batas waktu penundaan revisi Undang-undang KPK. Siang tadi, Presiden Joko Widodo sudah meminta penundaan revisi tersebut setelah mendengar aspirasi masyarakat yang berkembang.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, bahwa penundaan itu bisa saja setahun atau pun lima tahun termasuk jika dibahas pada 2010 nanti.
“Kan tidak mengatakan menunda sampai kapan, kami tidak mengerti sampai kapan waktunya. Bisa dua, lima, 10 tahun ya,” kata Alexander di markas KPK, Senin (22/2).
Alexander menegaskan, memang untuk saat ini sebaiknya UU KPK tak direvisi. Jika nanti indeks persepsi korupsi sudah bagus, meningkat dan sejajar misalnya dengan Malaysia, barulah boleh bicara Revisi UU KPK.
Dia tak menampik memang di UU KPK yang lama ada beberapa item yang sebenarnya perlu penegasan. Misalnya, kata Alex, mengenai pengangkatan penyidik independen yang dipermasalahkan.
“Ya dipertegas saja menyatakan kalau KPK boleh mengangkat penyidik independen di luar penyidik Polri dan Kejaksaan,” harap Alexander.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap