Hanya Malut dan Papua Barat yang Absen
Lomba Penulisan Naskah Buku Pengayaan
Selasa, 08 Juni 2010 – 21:17 WIB

Hanya Malut dan Papua Barat yang Absen
JAKARTA -- Kepala Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Sugijanto menerangkan, Kemdiknas akan segera mengumumkan para pemenang ajang sayembara penulisan naskah buku pengayaan yang ke-23 pada 9 Juni 2010, besok.
Dijelaskan, calon pemenang tahun 2010 sebanyak 44 orang. Yakni Pemenang I sampai dengan Pemenang III naskah kepribadian, pengayaan pengetahuan, pengayaan ketrampilan untuk jenjang pendidikan SD/MI, SMP/Mts, dan SMA/MA/SMK.
“Sebanyak 44 orang calon pemenang yang berasal dari 13 propinsi ini kami undang ke Jakarta untuk menghadiri pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah. Pemenang I sebanyak 13 orang, Pemenang II sebanyak 15 orang, dan Pemenang III sebanyak 16 orang,” ungkap Sugijanto kepada wartawan usai konferensi pers bersama Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (8/6).
Mengenai proses penilaiannya sendiri, Sugijanto menerangkan bahwa semua naskah yang diterima dan memenuhi syarat administrasi, telah dinilai oleh dewan Juri dari aspek isi/materi, penyajian dan bahasa. “Penilaian naskah itu sendiri tentunya juga berdasarkan pada standar kriteria penilaian tertentu. Selain itu, Dewan Juri juga terdiri dari para penulis, sastrawan, praktisi, professional dan pakar yang kompeten di bidangnya,” sebut Sugijanto.
JAKARTA -- Kepala Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Sugijanto menerangkan, Kemdiknas akan segera mengumumkan para pemenang
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah