Hanya Melanggar Etika
Pimpinan Daerah Ikut Aksi Tolak Kenaikkan Harga BBM
Kamis, 29 Maret 2012 – 07:21 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin menilai aksi unjuk rasa wakil walikota Solo dan wakil walikota Surabaya masih wajar. Keduanya belum dapat dikenai sanksi apapun. Alasannya, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat dan bukan ditunjuk pemerintah pusat. Dia menegaskan, aksi turun ke jalan beberapa kepala daerah dalam berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM tidak dapat dikenai sanksi apapun. Karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat dan bukan ditunjuk pemerintah pusat.
Namun demikian, menurut Nurul, kalau pun kepala daerah berunjuk rasa hanyalah melanggar etika. ”Sebenarnya bebas saja bagi kepala daerah untuk turut berdemo. Tidak ada aturan yang membatasi hal tersebut. Tapi masalahnya ada pada etika dan integritas yang sangat tergantung pada individunya yang bersifat sangat personal,” ujar Nurul, Rabu (28/3) kepada INDOPOS (Grup JPNN) di gedung DPR, Jakarta.
Menurut dia, setiap warga negara wajar dan berhak berunjuk rasa sejauh tidak melanggar aturan yang berlaku. ”Saya berharap pendemo juga berpikir tentang hak warga negara yang lain (yang tidak berunjuk rasa). Jangan ada tindakan yang merugikan warga negara yang lain, karena akhirnya demonstrasi akan berakhir kontraproduktif dan tidak mencapai sasaran yang substantif,” urai Nurul.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin menilai aksi unjuk rasa wakil walikota Solo dan wakil walikota Surabaya
BERITA TERKAIT
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat