Hanya Menegur KPU, Putusan DKPP Dinilai Mandul

Hanya Menegur KPU, Putusan DKPP Dinilai Mandul
Hanya Menegur KPU, Putusan DKPP Dinilai Mandul
Oleh karena itu, lanjut mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) ini, putusan mandul yang sesat dari DKPP itu, sebaiknya diperbaiki dengan memutuskan secara tegas dan adil dalam perkara yang diajukan oleh Parpol  yang akan diputuskan pada Selasa (22/5) nanti.

Junisab meminta, dalam keputusannya nanti, idealnya DKPP harus setara dengan keputusan yang lalu. Namun, harus dengan tegas merehabilitasi Parpol yang dirugikan oleh akibat kesalahan KPU.

"Itu adalah putusan yang bisa menjadi garda terdepan menciptakan Pemilu yang bersih, jujur dan adil. Jika tidak, bukan tidak mungkin jika Pemilu 2014 bermuara sama seperti 2009 maka DKPP yang harus diminta publik untuk ikut bertanggung jawab," ujarnya.

Selain itu, kata Junisab, putusan DKPP yang sudah menyatakan ada kesalahan dan menunjuk nama 7 Komisioner KPU sebenarnya sudah bisa menjadi bukti permulaan untuk menelisik dari sisi hukum pidana dan memintakan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) sebab hasil sidang DKPP itu adalah final dan mengikat.

JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News