Hanya Menegur KPU, Putusan DKPP Dinilai Mandul

Hanya Menegur KPU, Putusan DKPP Dinilai Mandul
Hanya Menegur KPU, Putusan DKPP Dinilai Mandul
"Artinya, sudah telak. Alat bukti yang telak, sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Itu bisa menjadi pintu masuk menelisik kesalahan KPU dari sisi hukum," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News