Hanya Naik 3 Persen, UMP DKI Jakarta 2024 Jadi Rp 5,06 Juta
Selasa, 21 November 2023 – 17:39 WIB

Pj Gubernur DKI jakarta Heru Budi Hartono soal telepon dari Ganjar Pranowo. Foto: ANTARA/Bayu Prasetyo
“Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak mematuhi kewajiban tersebut,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Heru Budi Hartono menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 sebesar Rp 5.067.381.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Rano Karno Bakal Lanjutkan Ide Heru Budi untuk Bangun Pulau Sampah
- Kabar Gembira, UMP Banten 2025 Naik, Besarannya Sebegini
- Berikut Ini Daftar Kenaikan UMP di Sejumlah Provinsi, Tertinggi Jakarta
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Silakan Dicek yang Terendah
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Heru Budi Hartono Diangkat Jadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta