Hanya Naik 3 Persen, UMP DKI Jakarta 2024 Jadi Rp 5,06 Juta
Selasa, 21 November 2023 – 17:39 WIB
“Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak mematuhi kewajiban tersebut,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Heru Budi Hartono menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 sebesar Rp 5.067.381.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Heru Budi Yakin Teguh Bisa Pimpin Jakarta dengan Baik
- Teguh Setyabudi Resmi Dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Menggantikan Heru Budi Hartono
- Jokowi Berhentikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Jakarta, Akan Digantikan Teguh Setyabudi
- Jokowi Angkat Teguh Setyabudi jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
- Progres LRT Velodrome-Manggarai 31 Persen, Heru: Terima Kasih Warga Jakarta
- Tinjau Makan Gratis Bareng Heru, Gibran: Hari Ini Paling Mewah