Hanya Persyaratan 21 Bakal Calon Anggota DPD RI Diterima KPU Jatim, Satunya La Nyalla
jpnn.com, SURABAYA - Syarat pendaftaran 21 bakal calon anggota DPD RI asal Jawa Timur (Jatim) telah diterima oleh KPU setempat.
Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan menyebut total yang mendaftar selama periode pendaftaran yang dibuka 16 - 29 Desember 2022 sebanyak 31 bakal calon DPD.
"Dari 31 bakal calon DPD yang mendaftar, hanya 21 orang yang dokumen dukungan minimalnya lengkap dan dapat diterima," kata Insan.
Batas minimal dukungan pemilih bagi tiap bakal calon anggota DPD RI yang diterima adalah 5 ribu orang.
Sebanyak 21 bakal calon DPD asal Jatim yang dukungan minimal pemilihnya dinyatakan lengkap ialah Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Lalu. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, dan Emilia Contessa.
Kemudian, Erlytha Dwi A Siregar, Evi Zainal Abidin, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, Siti Rafika Hardhiansari dan Subani Suryo Atmojo.
KPU Jatim selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap 21 bakal calon DPD tersebut mulai tanggal 30 Desember kemarin hingga 12 Januari 2023.
KPU Jatim hanya menerima syarat pendaftaran bakal calon anggota DPD RI asal Jatim, salah satunya La Nyalla Mahmud Mattalitti.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online