Hanya Persyaratan 21 Bakal Calon Anggota DPD RI Diterima KPU Jatim, Satunya La Nyalla
Verifikasi administrasi merupakan penelitian terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen syarat dukungan dan dokumen balon sebagai pemenuhan persyaratan calon menjadi peserta Pemilu anggota DPD RI.
Setelah verifikasi administrasi akan dilakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu.
Berturut-turut setelah itu dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu, verifikasi faktual kesatu, serta perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua.
Berikutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua dan verifikasi faktual kedua. Baru setelah itu dilakukan penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran oleh KPU Jatim.
"Bagi bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran maka dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran persyaratan calon," ujar Insan.(antara/jpnn)
KPU Jatim hanya menerima syarat pendaftaran bakal calon anggota DPD RI asal Jatim, salah satunya La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia