Hanya PKPI yang Gagal Verifikasi Faktual
Jumat, 09 Februari 2018 – 15:56 WIB
Dari data yang disodorkan PKPI, Nanang menyebutkan, hanya seorang anggota yang memenuhi syarat.
Itu jauh dari persentase 5 persen yang berarti 50 anggota. Dari sisi keterwakilan perempuan, PKPI juga kurang dari 30 persen.
Kuota perempuan dalam kepengurusan mereka hanya 29 persen.
Dalam data yang diverifikasi KPU, DPK PKPI Sidoarjo memiliki 28 pengurus.
Dari jumlah tersebut, pengurus perempuan hanya delapan orang.
Padahal, jika persentasenya 30 persen, seharusnya pengurus perempuannya ada sembilan orang.
Sebelum dinyatakan tidak memenuhi syarat, sebenarnya PKPI mendapatkan tambahan waktu perbaikan 3-6 Februari.
Tapi, pada masa itu ternyata PKPI tidak mampu menenuhinya.
Dari 15 partai yang mengikuti verifikasi faktual dengan KPU hanya PKPI yang belum memenuhi syarat.
BERITA TERKAIT
- Verifikasi Faktual Parpol, Bawaslu Nyatakan KPU Sulsel Tak Bersalah
- Kelompok Ini Bakal Mengawal Pemilu 2024 Bebas dari Intervensi hingga Manipulasi
- Kader Partai Ummat Bergerak di NTT dan Sulut
- Begini Kesepakatan KPU di Bawaslu soal Nasib Partai Ummat
- Bawaslu Tidak Temukan Bukti Perintah dari KPU RI Soal Verifikasi Faktual
- KPU Sebut Somasi Soal Isu Dugaan Intimidasi Tidak Jelas